Jakarta — Nasib tragis menimpa mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Sosok yang sebelumnya berada di kursi strategis untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis atau MBG, kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah dicopot dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola program tersebut.
Dadan tidak sendiri. Kejaksaan Agung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Kasus ini menjadi sorotan besar karena menyangkut program yang seharusnya menyentuh kebutuhan paling dasar masyarakat: makanan bergizi untuk anak-anak Indonesia.
Pencopotan Dadan terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026. Tak lama setelah itu, Kejaksaan Agung bergerak melakukan penggeledahan di kantor BGN dan menahan Dadan pada Rabu, 3 Juni 2026. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurrachman menyebut dugaan jual beli titik SPPG atau dapur MBG menjadi salah satu faktor pencopotan tersebut.
Dugaan korupsi ini disebut berkaitan dengan tata kelola program MBG, termasuk penunjukan yayasan mitra, pengadaan barang, serta dugaan pengaturan titik SPPG. Dalam laporan sejumlah media, para tersangka diduga mengendalikan jaringan yayasan yang menerima aliran dana program hingga miliaran rupiah per hari.
Yang membuat publik semakin miris, program MBG sejak awal digadang-gadang sebagai program besar untuk memperbaiki gizi anak bangsa. Namun di tengah harapan masyarakat, kasus ini justru memperlihatkan sisi gelap birokrasi: anggaran sosial yang seharusnya turun ke dapur-dapur pelayanan diduga berubah menjadi ruang permainan kekuasaan.
Untuk nilai kerugian negara, angka resmi final belum diumumkan Kejaksaan Agung. Penyidik masih menghitung total kerugian negara. Namun sejumlah laporan menyebut potensi kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Salah satu pos yang disorot adalah dugaan penyimpangan pengadaan motor listrik untuk program MBG yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1 triliun.
Selain pengadaan motor listrik, dugaan penyimpangan juga dikaitkan dengan pengadaan sepatu, tablet, dan berbagai kebutuhan pendukung program. Jika seluruh dugaan itu terbukti, kasus ini bukan hanya mencoreng nama lembaga, tetapi juga melukai rasa keadilan publik.
Tragedi terbesar dari kasus ini bukan hanya soal jabatan yang hilang atau rompi tahanan yang dikenakan. Lebih dari itu, kasus ini menyangkut kepercayaan rakyat. Ketika uang negara yang ditujukan untuk gizi anak-anak diduga dimainkan, maka yang dirugikan bukan hanya APBN, tetapi juga masa depan generasi muda.
Kini publik menunggu transparansi Kejaksaan Agung dalam membuka perkara ini seterang-terangnya. Siapa saja yang terlibat, berapa besar uang negara yang benar-benar hilang, dan ke mana aliran dana itu pergi harus dibuka secara jelas.

